Example 728x250

Mediasi Kasus Penipuan di Terminal Simbuang, Perwakilan PO Bus Kembalikan Kerugian Rp 10 Juta Lebih

MAMUJU – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Brigpol Rahmat, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi antara Kasman korban penipuan online dengan perwakilan PO Bus di Terminal Simbuang, Kabupaten Mamuju. Sabtu, 28 Maret 2026

Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan berlangsung lancar, aman, serta kondusif.

“Benar, Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara di luar proses hukum,” Kapolsek Mamuju AKP Mustapa membenarkan hal tersebut. Sabtu (28/3/2026).

 

Baca Lainnya :

Polresta Mamuju Ungkap Praktik Penimbunan dan Penjualan Tabung LPG 3 Kg Tanpa Ijin

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor; Pernah Lakukan Aksi Jambret

Gedor Pintu Kos di Pasar Baru Mamuju, 3 Pria Diamankan Polisi

 

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai yakni pihak perwakilan PO Bus bersedia mengembalikan kerugian korban akibat penipuan online sebesar Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).

“Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, korban menyatakan akan mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sulawesi Barat terkait kasus penipuan online yang dialaminya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan, selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Example 728x250
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250