Cakrawala9.com, MAMUJU — Pengelolaan Mess Sulawesi Barat (Sulbar) yang berada di Jalan Dakota No. 4, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya wilayah kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Prov Sulsel) dinilai harus mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, M Khalil Gibran dalam wawancaranya terkait agenda Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mess Pemprov Sulbar belum lama ini.
“Lebih diperhatikan kalau menurut saya,” tegasnya saat wawancara di Mamuju. Jumat malam (12/6/2026).
Baca Juga:
- Rekomendasi Belum Dilaksanakan, DPRD Sulbar Gelar Audiens terkait MBG
- Abrasi Pantai Ancam Dusun Salupompong Kalukku Mamuju
- Ketua DPRD Sulbar Audiensi bersama BPS Soal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Sehubungan dengan Sidak di Mess Sulbar tersebut, sebagai Anggota Komisi 1 DPRD Sulbar, M Khalil Gibran melakukan tugas pengawasan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kinerja pegawai ASN serta PPPK di Mess Sulbar.
“Paling pertama tujuannya kenapa saya sidak kesana sebagai mitra komisi satu, saya berkewajiban bertugas melakukan pengawasan yang paling pertama terkait masalah PAD,” ucap politisi Partai Golkar itu.
“Sesuai dengan perda (Mess Sulbar;red) itu disewakan, saya harus melihat bahwa sampai dengan kemarin Triwulan kedua itu berapa pendapatannya, apakah sesuai dengan ekspektasi, sesuai dengan target yang diberikan Biro Umum,” tambahnya.
Baca Juga:
Dalam kunjungan itu, M Khalil Gibran menyampaikan bahwa pihaknya menemukan PAD yang dihasilkan Mess Sulbar di triwulan dua berkisar Rp. 26 juta lebih dari target Rp. 120 juta untuk tahun 2026 ini.
Dengan hasil PAD tersebut, Ia menilai bahwa Mess Sulbar bisa menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sehingga memiliki hak prerogatif dalam hal pengelolaan.
“Mereka (Mess Sulbar;red) tahun lalu alhamdulillah mendapatkan seratus juta lebih, tahun ini sudah kurang lebih dua puluh enam juta, sampai Triwulan ke dua. Dan dia target untuk sampai seratus dua puluh juta, berarti harus diperjuangkan,” jelas M Khalil Gibran.
“Saya merasa harus diperjuangkan untuk dinaikkan levelnya menjadi UPTD sehingga ada hak prerogratif untuk mengelola dengan baik,” sambungnya.
Terkait itu, Ia menyampaikan Mess Sulbar harusnya menjadi “center poin” bagi pihak Pemerintah Provinsi terkhusus kepada Gubernur Sulawesi Barat.
“Seharusnya menjadi center poin bagi pemerintah Provinsi khususnya pak Gubernur,” kata M Khalil Gibran.



















