Example 728x250

Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Minta PKS Konsisten Taat Aturan Soal Pengelolaan Limbah

Foto: Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar Abdul Kadir. (bahri/cakrawala9.com)

Cakrawala9.com, Mamuju – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar Abdul Kadir menyarankan kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk konsisten menaati peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan limbah.

Dinilai, peraturan perlindungan lingkungan hidup menjadi kewajiban yang harus serius dilaksanakan bagi PKS yang telah menghasilkan limbah.

Example 728x250

“Terkait dengan perlindungan lingkungan hidup itu menjadi kewajiban untuk serius menaati itu. Apalagi kalau ada perusahaan yang sudah menimbulkan limbahnya yang tercemar,” kata Ajbar sapaannya saat dimintai tanggapan terkait peristiwa pencemaran lingkungan limbah PKS di wilayah Sulawesi Barat. Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :

99,99% Rekening Nasabah Bank di Sulbar Dijamin Penuh Lembaga Penjamin Simpanan

Memahami LPS, Memberi Rasa Aman Simpan Uang di Bank

LPS Media Meet Up, Meningkatkan Literasi Keuangan

Lanjut, Ajbar menanggapi perusahaan PT. Palma yang menuai sejumlah sorotan terkait pengelolaan limbah. Ia meminta pihak perusahaan taat terhadap peraturan sehubungan pembuangan limbah yang telah di atur Kementrian Lingkungan Hidup.

“Pembuangan limbah sudah diatur di Kementrian Lingkungan Hidup oleh sebab itu saya menyarankan bahwa saya minta Palma (PT. Palma) konsisten untuk menaati segala peraturan perundang-undangan sudah di atur,” jelas Ajbar saat wawancara di salah satu kantor PAN, Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Sulbar.

“Kalau sudah diperingati beberapa kali dan tetap saja Palma tidak mengindahkan, selaku anggota DPR, walaupun bukan Komisi saya, saya akan merekomendasikan meminta untuk itu kalau tidak mengindahkan seluruh dampak dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan,” tambahnya dihadapan sejumlah wartawan.

Sehubungan dengan sejumlah sorotan itu juga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan dengan limbah PKS, stakholder terkait baik dari tingkat Pemerintah Kabupaten juga Pemerintah Provinsi di nilai harus mengambil langkah tegas. Langkah itu dengan OPD melakukan investigasi mendalam terkait kebenarannya.

“Harusnya respon kalau ada lingkungan atau masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perusahaan tersebut apalagi sudah di anggap benar benar mencemari, langkah cepat harus di respon oleh teman-teman OPD di daerah baik di Kabupaten maupun di Provinsi,” ucap Ajbar Ketua DPW PAN Sulbar.

“Langkah tegas itu ya tentu melakukan investigasi kebenarannya. Kan kita juga tidak bisa langsung ‘ucuk-ucuk’ bahwa itu pencemaran sebelum melakukan investigasi mendalam dan saya pikir Dinas terkait harus merespon itu,” pungkasnya.

Example 728x250
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250