Example 728x250

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor: Pernah Lakukan Aksi Jambret

MamujuBerdasarkan laporan polisi Nomor: LP / B / 36 / I / 2026 / SPKT / Polresta Mamuju, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di Tommo Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Agustinus Pigay membenarkan Penangkapan tersebut.

Example 728x250

“Benar, telah diamankan pelaku curanmor seorang pria bernama Alfin alias Apping (20) di tempat persembunyiannya,” kata Kasat Reskrim dalam keterangannya kepada media. Sabtu (14/3/2026)

Baca Juga :

Pengungkapan Kasus Sindikat Curanmor Motor Trail di Mamuju, Timah Panas Hentikan Pelarian DPO

Pelaku diketahui sebelumnya juga pernah melakukan aksi jambret dijalan dengan mengambil paksa sebuah handphone, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi awal, Alfin alias Apping mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Yamaha RX King di wilayah Tommo. Lalu Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah yang berada di wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Saat ini terduga pelaku Alfin alias Apping beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” jelas Akp Agustinus Pigay.

Baca Juga :

4 Kasus Narkotika Jenis Sabu di Mamuju, Satu Tersangka ASN

KaTim Resmob Polresta Mamuju, Aiptu Samsul Alam menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Mamuju.

“Sebelumnya, kami Tim Resmob juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat orang pelaku dan 27 unit sepeda motor yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Example 728x250
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250