Cakrawala9.com, MAMUJU — Menerima laporan warga melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas balapan liar dalam wilayah kota Mamuju, kepolisian memberikan respon cepat.
Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta mengamankan sejumlah pemuda berikut sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di depan Matos — jalan Yos Sudarso Binanga, dan jalan pasar baru Mamuju. Pada Minggu dini hari (7/6/26).
Sebanyak 6 unit sepeda motor dan pelaku diamankan karena melakukan balap liar.
Baca Juga:
- Viral di Media Sosial, Kapolsek Kalumpang Tegaskan Isu Penculikan Anak Ditangkap adalah Hoax
- Respon Cepat Laporan 110, Polisi Datangi TKP Dugaan Pria Masuk Kamar Kos Wanita
Pamapta 2 Polresta Mamuju Ipda Asep Putra Satria membenarkan adanya aksi balap liar tersebut. Aksi itu dibubarkan petugas piket Polresta Mamuju yang memang disiagakan 24 jam untuk mengantipasi adanya gangguan kamtibmas.
“Penindakan ini sebagai bukti kesiap siagaan petugas piket sekitar pukul 02.00 wita dini hari, setelah mendapat informasi dari warga melalui call center Polri 110, kami bergerak cepat mengamankan dan membubarkan para pelaku balap liar,” kata Ipda Asep Putra Satria dalam keterangannya kepada media.
“Semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat berakibat fatal, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dari penindakan tersebut, ada beberapa orang pemuda dan pemudi dalam kondisi mabuk berat di amankan berikut kendaraannya. Selain ditilang dan sita kendaraan, pihak Polresta Mamuju memberikan bimbingan agar tidak mengulangi aksi balap liar.
“Selanjutnya dilakukan penilangan dan sepeda motor di jadikan barang bukti oleh Satlantas Polresta Mamuju,” pungkasnya.



















