Cakrawala9.com, MAMUJU — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa seorang wartawan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Organisasi pengusaha media siber itu menilai penganiayaan terhadap jurnalis yang tengah bertugas merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan iklim demokrasi.
- Baca Juga:
“Kami, SMSI Sulawesi Barat mengecam serius atas tindakan kekerasan terhadap kawan kami, Wartawan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat,” tegas Sarman Sahuding, Ketua SMSI Sulawesi Barat, Jumat, 17 September, sekitar pukul 15.00 wita.
Sarman menyatakan, tindakan kriminalisasi terhadap insan Pers yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik merupakan pelanggaran serius dalam wilayah kerja-kerja Pers di Indonesia.
“Seharusnya para pihak memiliki banyak pilihan dalam merespon karya Jurnalistik yang diproduksi oleh kawan kami, Wartawan di Pasangkayu misalnya,” kata Ketua SMSI Sulbar.
“Ketika ada pihak tak setuju isi pemberitaaan, jalan yang ditempuh mesti dalam koridor Pers, salah satunya pengajuan hak jawab atau hak koreksi atas isi pemberitaan dalam sebuah karya Jurnalistik. Tidak ruang pembenaran tindakan anarkisme dan kekerasan terhadap Wartawan hanya karena sebuah berita. Itu cara keliru pandangan peradaban lama yang sudah tak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan Pers. Tidak boleh lagi begitu,” jelasnya.

















