Example 728x250

Tercatat Dalam Kelompok Desil 1 di Majene, Lansia 76 Tahun Belum Terima Bansos

MAJENE — Seorang pria Lanjut Usia (Lansia) bernama Siara umur 76 tahun warga Kelurahan Rangas (Pabesoang), Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) tercatat masuk dalam kelompok Desil 1. Namun, untuk tahun 2026 hingga saat ini belum memperoleh Bantun Sosial (Bansos) dari Pemerintah.

Siara mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera, namun hak untuk mendapatkan Bansos melalui kartu tersebut diduga terputus atau terhenti.

Pada tahun sebelumnya diketahui, Siara mendapat Bansos dari Pemerintah, dan itu menjadi penyambung hidupnya. Kini, dirinya hanya bisa pasrah dan bingung.

Gambar Hasil Pencarian Data Desil 1. (H/red).

“Saya bingung, kata orang saya masuk kelompok paling miskin (Desil 1), tapi kenapa bantuannya malah putus? Saya mau berharap ke siapa lagi?,” ungkap Siara dengan nada lirih. Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga : Jalan Rusak Di Gerbang Kota Majene Dikeluhkan, BPJN Diminta Bertindak

Dari pantauan media, kondisi ekonomi Siara jauh dari kata layak. Dalam Kartu Keluarga (KK), ia tercatat hidup seorang diri. Terputusnya bantuan ini sangat berdampak pada pemenuhan kebutuhan pokok dan kesehatan dirinya yang sudah memasuki usia senja.

Sedangkan diketahui, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), status Desil 1 seharusnya menjadi prioritas utama Negara dalam pemberian bantuan. Namun, memasuki akhir April 2026, haknya sebagai warga Negara yang membutuhkan bantuan justru hilang tanpa alasan yang jelas. Hal ini menjadi sorotan tajam karena adanya ketidaksinkronan antara status data kemiskinan ekstrem dengan realisasi distribusi bantuan dilapangan.

Baca Juga : Satgas MBG Mamuju Sebut Tidak Ada Toleransi Soal IPAL; SPPG Secepatnya Kembali Running

Untuk itu, pihak keluarga dan kerabat berharap adanya langkah nyata dari Dinas Sosial Kabupaten Majene untuk segera melakukan kroscek data dan verifikasi faktual di lapangan. Pendamping PKH Setempat agar lebih proaktif mengawal kasus-kasus krusial seperti ini dan memastikan warga yang berhak tidak terlewatkan. Dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk mengevaluasi sistem pemutakhiran data agar tidak ada lagi lansia di kategori miskin ekstrem yang kehilangan haknya.

Persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal kemanusiaan dan keberpihakan Negara terhadap warga yang paling rentan.

“Besar harapan agar pihak berwenang segera memulihkan hak bansos Siara demi keberlangsungan hidupnya,” harap kerabat Siara yang identitasnya dikantongi.

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *