MAMUJU — Puluhan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju dibekukan sementara (suspended) oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penyebab utamanya adalah belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga terkait pengelolaan limbah Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Mamuju Yuki Permana menyebut bahwa telah dilakukan upaya perbaikan. Juga di minta secepatnya agar bisa kembali running.
“kalau berbicara terkait penutupan itu sejak 2 pekan lalu itu sudah dilakukan upaya perbaikan dan kita berikan batas waktu secepatnya untuk bisa kembali running,” kata Yuki Permana saat wawancara di kantor Bupati Mamuju. Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Senin (20/4/2026)
“karena kalau tidak running dapur-dapur ini yang rugi ini masyarakat kita terutama tenaga kerja yang hari ini dirumahkan kalau bahasa di PHK sementara, ini kasian mereka membutuhkan pendapatan di tengah situasi dan kondisi dunia yang hari ini memburuk,” sambung Yuki Permana, Wakil Bupati Mamuju saat ini.
Baca Juga : Evaluasi Satgas MBG Mamuju, Wakil Bupati Tekankan Pemetaan SPPG untuk Perbaikan Layanan
Terkait penggunaan IPAL pada SPPG, Satgas MBG Mamuju menyebutkan bahwa tidak ada toleransi. Pengelolaan limbah yang digunakan, IPAL yang sesuai standar.
“IPAL ini memang, tadi kita sudah sampai pada kesepakatan bahwa tidak ada toleransi persoalan IPAL. IPAL itu harus clear, harus selesai dan IPAL yang digunakan adalah IPAL yang sesuai dengan standar jadi memang yang pabrikan ya,” tegas Wakil Bupati Mamuju.
Lebih lanjut dijelaskan penggunaan IPAL pada dapur MBG, pihak SPPG memesan ke penyedia yang memiliki sertifikasi yang memenuhi standar.
“IPAL itu masing masing mereka, artinya masing-masing SPPG memesan ke penyedia yang memang mempunyai sertifikasi, tidak boleh sembarang juga. Jadi memang dia bahannya, bahan pabrikan sudah sertifikasinya bahwa ini memang memenuhi standar. Itupun juga kalau sudah selesai tidak mesti langsung keluar, harus turun dulu DLHK suvey bahwa betul – betul ini layak,” jelas Wakil Bupati Mamuju di kantornya.
Yuki Permana juga menyampaikan terkait pengolahan sampah yang akan diterapkan di semua SPPG.
“Pengolahan sampah juga, sampah itu akan dipisahkan sampah organik dan non organik dan bagaimana mengelolanya ini juga akan kita terapkan di semua SPPG,” tambahnya.
Baca Juga : Dapur MBG di Mamuju Tengah Belum Miliki SLHS; Dalam Tahap Pengurusan
Terkait SLHS, hingga saat ini terdapat 18 dapur MBG wilayah Mamuju yang telah mengantongi SLHS, selebihnya sementara dalam proses.
“Itu In Sya Allah on the treak semuanya tadi ada sekitar 29 SPPG kita yang sudah selesai SLHSnya itu 18 sampai saat ini yang 3 lagi sementara dalam proses begitu juga yang lain. Kita berharap cepat selesai disamping untuk IPALnya ini sudah beberapa SPPG itu sudah memenuhi…,” ungkap Ketua Satgas MBG Mamuju.
Dalam kesempatan yang sama, Awaluddin S selaku Kordinator Wilayah SPPG Mamuju menjelaskan bahwa dari 28 SPPG beroprasi terdapat 27 dapur MBG yang terkena suspended dengan pertimbangan SLHS dan IPAL.
“Dari 28 SPPG oprasinal kemarin hanya 1 yang terbuka artinya 27 yang kena suspended dengan pertimbangan suspended tersebut yang pertama SLHS dengan IPAL,” terang Awal di minta tanggapannya usai Rapat Evaluasi Satgas MBG Mamuju.
Disampaikan bahwa ada tambahan dapur MBG yang beroperasi di wilayah Mamuju yakni di Bonehau dan Bebanga 2.
“Kemudian kami sampaikan juga perhari ini ada tambahan SPPG oprasional sehingga untuk Kabupaten Mamuju ini yang oprasinal hanya 2 yaitu di bonehau dan bebanga 2 seperti itu,” kata Awal sapaannya di tengah-tengah wawancara.
Awal juga mengungkapkan pihaknya telah menyurat ke BGN untuk pencabutan suspended untuk 2 SPPG di Mamuju yakni SPPG Simboro Rangas dan SPPG Mamuju Tapalang Galung.
“Kemudian, perkemarin tadi malam tepatnya setelah hari jumat yang lalu saya mengirimkan ke pusat ke BGN untuk pencabutan suspended 2 SPPG yaitu SPPG simboro rangas dan SPPG Mamuju Tapalang Galung terus dengan setelah melengkapi sertifikasinya seperti SLHS dengan IPAL sesuai dengan standar, sesuai dengan Kepmen bahwa IPAL tersebut sudah berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Baca Juga : Pastikan MBG Aman, Seksi Dokkes Polresta Mamuju Terus Lakukan Food Security
Lebih jauh, Awal menjelaskan terkait pengujian sampel pada IPAL SPPG. Ia menyebut bahwa pengujian sampel belum dilaksanakan dengan pertimbangan oprasional terlebih dahulu.
“Walaupun untuk pengujian sampel belum kita laksanakan dengan pertimbangan kita oprasional dulu. 1 – 2 bulan oprasional baru kita ambil pengujian sampel untuk IPAL tersebut, apakah memang IPAL ini sesuai tretmennya untuk air berfungsi atau tidak,” jelasnya.
Dikesempatan itu juga, Awaluddin sebagai koordinator Wilayah SPPG Mamuju menekankan terkait SPPG cepat melengkapi sertifikasinya.
“Kemudian juga penekanannya kami kepada teman teman SPPG bagaimana secepat mungkin sertifikasinya semua dilengkapi, ini juga ada kaitannya dengan semakin cepat di urus – semakin cepat running seperti itu,” ucapnya.














