Cakrawala9.com, Mamuju — Takandeang adalah sebuah Desa di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar). Saat ini menjadi tempat penelitian dari salah satu lembaga di Indonesia.
Kepala Desa Takandeang, Ahmad Kaprawi mengatakan bahwa lembaga yang sedang melakukan penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“peneliti sodarah dari BRIN,” kata Ahmad via WhatsApp belum lama ini. Kamis (14/5/2026).
- Baca Juga: Persatuan Pelajar Suppungan Bersuara: Menggugat Janji Merdeka dari Pelosok Sulbar
- Baca Juga: Anggaran Reses Anggota DPRD Sulbar; Tamu Undangan Dapat Uang Transpor
Keberadaan BRIN di Desa Takandeang melakukan penelitian belum diketahui pasti telah berlangsung berapa lama. Ahmad menyampaikan bahwa orang-orang lembaga tersebut menempati rumah kerabatnya selama 2 minggu saja.
“… tinggal saja 2 minggu saja,” ungkap Kepala Desa.
Sehubungan dengan objek penelitian oleh BRIN di Desa Takandeang, Ahmad belum memberikan informasi terkait hal tersebut.
Dikutip dari Wikipedia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta penemuan dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi.
BRIN didirikan pada tanggal 28 April 2021 dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021.
(Berita akan diverifikasi lebih lanjut)















