Cakrawala9.com, MAMUJU — Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) mendapat sorotan dari organisasi kemahasiswaan terkait penggunaan material.
Sorotan itu datang dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, di Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam keterangannya, HMI Manakarra menyinggung soal material batu pondasi yang digunakan dalam proses pembangunan yang saat ini dalam tahap pengerjaan.
Baca Juga:
Sekertaris Umum HMI Cabang Manakarra, Masril mengungkap bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan informasi awal di lapangan, pihaknya menemukan adanya dugaan penggunaan material konstruksi yang berasal dari sumber yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
“Material yang dimaksud antara lain berupa batu pondasi (batu kali/batu belah) dan pasir yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan galian C yang belum dapat dipastikan legalitas perizinannya,” ungkap Masril belum lama ini. Senin (8/6/2026).
“seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan seharusnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memastikan seluruh material konstruksi berasal dari sumber yang sah dan memiliki dokumen perizinan yang lengkap,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat dugaan awal yang membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Namun demikian, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat besarnya nilai dan skala proyek yang sedang berjalan.
“Kami menemukan adanya indikasi dan dugaan penggunaan material berupa batu pondasi dan pasir yang diduga berasal dari sumber yang legalitasnya patut dipertanyakan. Oleh karena itu, kami meminta pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi terkait untuk menjelaskan kepada publik mengenai asal-usul serta legalitas material yang digunakan dalam proyek tersebut,” kata Masril.
Masril menyampaikan, HMI Cabang Manakarra saat ini masih melakukan pengumpulan data, dokumentasi lapangan, serta penelusuran terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan sumber material yang digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
“Kami menegaskan bahwa saat ini kami masih berada pada tahap pengumpulan data dan verifikasi lapangan. Namun apabila seluruh data pendukung telah rampung dan ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka HMI Cabang Manakarra akan melaporkan secara resmi persoalan ini kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra.
HMI Cabang Manakarra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak yang terkait. Upaya konfirmasi dan meminta tanggapan masih dilakukan.
(Berita akan diverifikasi lebih lanjut)



















