Cakrawala9.com, Mamuju – Penanganan kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Dusun Tabanga-banga, Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat dipertanyakan keluarga korban.
Pihak keluarga korban mempertanyakan proses penanganan Barang Bukti (BB), yakni kendaraan roda 4, mobil Avanza.
“Kenapa ini Barang bukti, kenapa tidak di bawa ke Polresta Mamuju?. Kenapa Barang bukti sampai bisa meninggalkan wilayah Mamuju? Sementara ada anak ini masih dalam pengobatan bahkan dalam masa pengobatan di rujuk lagi ke makassar berarti parah,” kata pihak keluarga korban yang identitasnya tidak ingin disebutkan. Senin (16/2/2026).
“Kami ini pak tidak mau mempersulit ini avanza maupun tronton kalau sudah ada kemajuan kesehatannya kami punya keponakan. Cuman kita tidak dihargai kalau begini, supir avanza dengan enaknya membawa mobilnya ke makassar sedangkan tronton ini ada di Mamuju, mobilnya di Polres (Polresta Mamuju:red),” lanjutnya kepada media cakrawala9.com.
Lebih lanjut, Barang Bukti tidak bisa meninggalkan wilayah hukum Polresta Mamuju sebelum ada kesepakatan dari semua pihak.
“SOPnya lakalantas itu pak kalau memang harus di proses hukum, itu Barang bukti tidak bisa meninggalkan Polres (Polresta Mamuju:red) sebelum ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, harusnya barang bukti itu berada di Polres dengan orangnya,” menurut keluarga korban.
Diketahui dari informasi yang himpun dari keluarga korba, lakalantas terjadi di jalan poros Mamuju – Tapalang dalam wilayah Desa Takandeang pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026.
Baca Juga : Pamapta Polresta Mamuju Lakukan Pencarian Orang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia
Sehubungan hal tersebut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir memberikan tanggapan terkait tuntutan keluarga korban. Ia menyebutkan, barang bukti dalam kejadian lakalantas dibawa ke makassar tanpa sepengetahuan penyidik, dan itu diluar dari kendali penyidik.
“Cuman yang jadi masalah sekarang ini yaitu tentang tuntutan keluarga korban terhadap yang dilaporkan yaitu pihak pengendara mobil tronton dan pengendara mobil avanza, namun di luar kendali penyidik, mobil avanza yang salah satunya menjadi barang bukti dalam kejadian kecelakaan lalulintas tersebut tanpa sepengetahuan penyidik dan itu di luar dari kendali penyidik, mobil (avanza:red) tersebut tiba tiba di bawa pemiliknya ke makassar tanpa sepengetahuan penyidik karena mobil avanza tersebut sengaja memang tidak di derek ke Polresta Mamuju karena fasilitas mobil derek Polresta Mamuju tidak di miliki sehingga sengaja dulu di simpan,” dijelaskan Ipda Herman, menanggapi tuntutan keluarga korban.
“Pada saat di mediasi di polsek tidak ada titik temu atau kesepakatan dan akhirnya dilimpahkan ke unit laka Polresta Mamuju baru kemudian di cari mobil derek untuk membawa avanza tersebut. Sementara pada saat mobil avanza ditinggalkan beberapa jam kemudian tanpa sepengetahuan penyidik atau unit laka mobil tersebut dinaikkan ke mobil tronton untuk di bawa ke makassar oleh pemiliknya,” lanjutnya saat diminta tanggapan via WhatsApp. Senin (16/2/2026).
Baca Juga : Jamin Keselamatan Warga, Personil Kepolisian Turun ke Jalan di Waktu Malam
Dalam kesempatan tersebut juga, Kasi Humas Polresta Mamuju menjelaskan terkait alasan tidak adanya dilakukan penahanan. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada ditetapkan sebagai tersangka.
“dan pemiliknya memang tidak dilakukan penanahan karena ini penanganan kasusnya masih tahap penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil pemeriksaan para saksi juga dan olah TKP kalau di lihat siapa yang lalai dalam hal ini ialah pengendara sepeda motor karena dia mengambil jalur kanan pada saat melambung mobil tronton tersebut dan tiba tiba di depannya sudah ada mobil avanza tersebut,” terang Ipda Herman Basir.
Ipda Herman Basir menegaskan bahwa penanganan kecelakaan lalulintas tersebut akan tangani sampai mendapatkan titik terang. Serta, seluruh barang bukti dalam kasus tersebut akan dihadirkan di Polresta Mamuju.
“Jadi proses penanganan kecelakaan lalulintas ini tetap akan di tangani sampai ada titik terang, maksudnya itu sampai bisa diketahui persis siapa yang lalai dalam kejadian tersebut. Makanya Kanit laka tadi sampaikan bahwa mobil avanza tersebut akan tetap diupayakan untuk dihadirkan di Polresta Mamuju bersama dengan mobilnya, dan Kanit laka sudah menghubungi sesuai alamat yang ada di dalam simnya dan stnk mobil tersebut,” jelasnya.
“Dan sudah menghubungi unit laka Polrestabes Makassar untuk mencari tau posisi tempatnya atau alamat lengkapnya. … setelah diketahui persis posisi rumahnya baru kemudian anggota unit laka Polresta Mamuju akan menindaklajuti ke Makassar bila perlu tidak bersedia untuk membawa mobilnya sendiri dengan sukarela membawa ke Mamuju maka akan ditindaklanjuti dengan membawa paksa kendaraan tersebut ke Mamuju,” ungkap Ipda Herman.
Baca Juga : Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor 15 Unit Trail
Lebih jauh masih terkait lakalantas tersebut, pihak korban telah dibuatkan Laporan Polisi. Kasi Humas Polresta Mamuju menyampaikan bahwa korban juga telah menerima santunan dari pihak Jasa Raharja.
“Dari kecelakaan itulah korban mengalami luka dan dua hari yang lalu sudah dibuatkan laporan polisi dan pihak Jasa Raharja juga sudah mengimput laporan polisi tersebut masuk ke dalam aplikasinya, dan menurut Kanit Laka Polresta Mamuju bahwa santunan atau bantuan dari Jasa Raharja sudah di berikan kepada korban,” ungkap Ipda Herman Basir.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir menjelaskan kronologi kejadian lakalantas tersebut, dari hasil pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadi Perkara (TKP).
“Jadi terkait dengan adanya kecelakaan lalulintas di Desa Takandeang poros Mamuju – Tapalang. Kronologis kejadiannya itu, dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara; red) bahwa berawal ketika korban mengendarai sepeda motor hendak mendahului mobil tronton dengan mengambil jalan jalur kanan, tiba tiba di depannya ternyata ada mobil avanza yang hendak juga berpapasan dengan mobil tronton tersebut sehingga sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan,” jelas Kasi Humas Polresta Mamuju menjelaskan kronologisnya kecelakaan tersebut.
Penulis : Irman
Editor : Bahri















