Example 728x250

Aroma Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, LSM Merdeka Sulbar Desak APH Usut Tuntas

Ilustrasi (net)

Cakrawala9.com, Mamuju – Tercium Aroma dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lahan dengan nilai miliaran bersumber APBD 2025. LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas.

“LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat kembali mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui Krimsus untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka seluruh yang terlibat dan menikmati aliran dana tersebut,” kata Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra. Senin (2/3/2026).

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemilik lahan, terdapat dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dalam proses peralihan hak atas lahan.

“Menurut salah satu pemilik lahan, tanda tangannya diduga kuat dipalsukan oleh oknum berinisial A di lapangan dalam proses peralihan hak,” ungkap Andika dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga : Bea dan Cuka Dinilai Mendesak di Sulbar untuk Perkuat Ekonomi dan Pengawasan Perdagangan

Andika menjelaskan luas lahan yang dibebaskan dalam pengadaan lahan antara lain sekitar 13.000 meter persegi atas nama M. Sila dan sekitar 16.500 meter persegi atas nama Bustam. Kedua pemilik lahan disebut hanya mengetahui nilai Rp65.000 per meter.

“Anehnya, pembayaran justru ditransfer ke rekening inisial A,bukan ke pemilik lahan yang sesungguhnya,kami menduga kuat terjadi pemufakatan jahat sehingga mengakibatkan pemilik lahan tidak mendapat hak nya dari negara,” terang Andika.

Baca Juga : IJS Sorot Penegakan Hukum dan Masalah Korupsj di Sulawesi Barat; Dinilai Carut Marut

Ia juga mengungkapkan bahwa OPD terkait pengadaan lahan ini serta para pemilik lahan telah diperiksa oleh Krimsus Polda Sulbar. Namun hingga saat ini, menurut Andika, belum ada perkembangan di sampaikan secara terbuka kepada publik.

Untuk itu, Ketua LSM Merdeka Manakarra menegaskan bahwa institusi kepolisian sedang berada di bawah mikroskop publik. Ia meminta kepada Polda Sulbar membuktikan “taringnya” dalam menghadapi aktor-aktor intelektual di balik dugaan penguapan dana negara tersebut.

“Jika bukti sudah di depan mata namun tersangka tak kunjung ada, maka publik punya hak untuk bertanya. Kami menuntut aksi nyata, bukan sekadar basa-basi pemeriksaan,” tegas Andika.

“Kami tidak ingin melihat hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul dan mandul saat berhadapan dengan penguasa anggaran. Polda Sulbar harus membuktikan taringnya dengan segera memborgol mereka yang terbukti terlibat,” lanjutnya.

Baca Juga : “Coretan” Ray Akbar Ramadhan Soal UMKM di Ibu Kota Sulbar

Menurut Andika, peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila sejak awal pihak dinas bersikap transparan dengan mengumumkan secara terbuka besaran harga per meter, melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik lahan, serta melakukan validasi dan verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan langsung pemilik sah.

“Apabila proses dilakukan secara terbuka dan benar-benar diverifikasi di lapangan dengan melibatkan pemilik lahan, potensi kerugian negara tidak akan terjadi dan persoalan hukum seperti ini bisa dihindari,” pungkasnya.

LSM Merdeka Manakarra Sulbar menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, dan mendesak Polda Sulbar segera melakukan gelar perkara serta menetapkan tersangka apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *