Cakrawala9.com, Majene – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih beroperasi tanpa izin. Langkah ini diambil setelah beberapa kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) terjadi di daerah tersebut.
Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, menekankan pentingnya memastikan semua SPPG di kabupaten tersebut memenuhi standar kesehatan dan memiliki izin operasional.
“Kami tidak ingin ada lagi korban keracunan makanan akibat SPPG yang tidak memenuhi standar kesehatan,” katanya. Senin (9/2/2026).
Pemerintah Kabupaten Majene telah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas. Hasil uji laboratorium BPOM menemukan bakteri berbahaya pada makanan MBG di SPPG Tubo Sendana, sehingga SPPG tersebut ditutup sementara.
Tindakan DPRD Majene:
– Memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas SPPG tak berizin
– Memastikan semua SPPG memenuhi standar kesehatan dan memiliki izin operasional
– Meningkatkan pengawasan terhadap SPPG untuk mencegah kasus keracunan makanan.
DPRD Majene berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas layanan gizi dan mencegah risiko keracunan makanan di Kabupaten Majene.
Penulis : Hasri Gandeng
Editor : Bahri



















