Cakrawala9.com, Mamuju – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju melakukan pencarian dan pengejaran terhadap oknum Kepala Desa (Kades) yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD).
Dalam keterangan kepada media, Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju mengintensifkan pencarian terhadap Kepala Desa Tanam Buah, Nasrullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tipikor dengan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp. 500 juta.
Pengejaran tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, bersama tim penyidik.
Kanit Tipikor Ipda Ansar mengatakan bahwa upaya pencarian ini dilakukan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 96 / XI / Res.3.3 / 2025 / Reskrim. Rabu (3/12/2025).
“Pencarian terus dilakukan karena tersangka melarikan diri dan tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik secara berturut-turut,” disampaikan Ipda Ansar dalam keterangannya melalui Humas Polresta Mamuju.
Baca Juga : Polresta Mamuju Terbitkan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Dalam melakukan pengejaran, pihak kepolisian mendatangi rumah pribadi tersangka dan kantor Desa Tanam Buah Mamuju.
“Dalam pencarian kali ini, kami mendatangi rumah pribadi tersangka di Desa Tanam Buah. Namun, tersangka tidak ditemukan di lokasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengecekan ke kantor Desa Tanam Buah guna mencari informasi tambahan terkait keberadaan tersangka, ujar Kanit Tipikor.
Penyidik menegaskan bahwa apabila tersangka Nasrullah ditemukan, ia akan segera diamankan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan.
“Polresta Mamuju mengimbau kepada tersangka agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum. Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” imbau Ipda Ansar.
Laporan : bahri / Humas Polresta Mamuju















