MAMUJU — Pengadilan Negeri Mamuju menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka perempuan IRM (42), seorang ASN dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif. Dikonfirmasi hari ini Sabtu (1/5) Kasi Humas…
IRM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



