Cakrawala9.com, Mamuju – Personil BKO Brimob Polda Sulbar mengamankan 3 pria yang di duga terlibat dalam aksi pencurian buah sawit saat sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan milik perusahaan PT. MUL.
Terduga pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut langsung di serahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju pada Minggu 30 November 2025.
Dalam keterangan kepada media, Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah diterima 3 orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personil brimob,” kata Kapolsek Tommo dalam keterangannya kepada media melalui Humas Polresta Mamuju.
Dalam pengamanan tersebut, pihak Kepolisisan turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil pick-up, dan1.027 kilogram buah sawit hasil curian.
Baca Juga : Hari Raya Galungan, Polsek Tommo Gelar Pengamanan
Masih dalam keterangan Kapolsek Tommo, dari hasil pemeriksaan awal terungkap bahwa para pelaku bekerja sama karyawan internal perusahaan.
“Setibanya di Polsek Tommo, Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi pencurian buah sawit tersebut telah terjadi berulang kali. Para pelaku diduga bekerja sama dengan dua orang karyawan internal perusahaan, yakni Rahman, mandor bagian pengangkutan PT. MUL, serta Agus, mitra perusahaan,” terang Ipda Iswandi Ahmad.
Baca Juga : Soal Proyek Jalan Salugatta, Kepala Dinas PUPR Mamuju Tengah Sebut Pelaksana di Blacklist
Dengan adanya bukti awal, kasus dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Atas ditemukannya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan internal perusahaan, kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tommo Ipda Iswandi.
Laporan : bahri / Humas Polresta Mamuju















