MAMUJU — Ketua Lingkar Literasi Intensif Mamuju, Ray Akbar Ramadhan, SE., MM menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal penangguhan atau pemblokiran layanan administrasi Kepegawaian bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).
Dalam pernyataannya secara tertulis, Ketua Lingkar Literasi Intensif Mamuju menolak pemblokiran layanan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Lainnya :
Ray Akbar Ramadhan menyampaikan sejumlah pernyataan terkait hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa kebijakan yang bijak adalah yang menyentuh keadilan tanpa menimbulkan penderitaan baru.
“Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Adil, yang memerintahkan keadilan ditegakkan tanpa melukai kemaslahatan, dan yang melarang kekuasaan dijalankan tanpa hikmah. Kami, Pemuda Sulawesi Barat, berdiri bukan untuk menentang aturan—melainkan untuk meluruskan cara aturan ditegakkan. Ketahuilah, bahwa kekuasaan yang benar adalah yang menimbang akibat sebelum menjatuhkan tindakan. Dan kebijakan yang bijak adalah yang menyentuh keadilan tanpa menimbulkan penderitaan baru,” kata Ray sapaan akrab Ketua Lingkar Literasi Intensif Mamuju dalam pernyataan sikapnya. Minggu (31/3/2026).
Poin Pernyataan Sikap Lingkar Literasi Intensif Mamuju
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Lingkar Literasi Intensif Mamuju, Ray Akbar Ramadhan menyampaikan sejumlah poin terkait kebijakan BKN tersebut.
“Maka atas kebijakan pemblokiran layanan kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kami menyatakan sikap: Pertama, kami menilai tindakan tersebut sebagai keputusan yang melampaui batas proporsionalitas. Sebab kesalahan administratif, jika benar adanya, tidak semestinya dijawab dengan hukuman kolektif. Keadilan tidak pernah lahir dari penyamarataan kesalahan. Kedua, kami melihat dampak nyata yang lebih luas dari sekadar sanksi birokrasi. Ketika sistem kepegawaian dibekukan, yang terhenti bukan hanya administrasi—melainkan pelayanan kepada rakyat. Dan ketika pelayanan terganggu, maka rakyatlah yang pertama merasakan ketidakadilan itu,” tulis Ray dalam pernyataan sikapnya.
“Ketiga, kami mempertanyakan keadilan dalam penerapan aturan. Apakah langkah serupa juga diterapkan di seluruh daerah dengan ukuran yang sama? Jika tidak, maka keadilan telah bergeser menjadi pilihan, bukan prinsip. Keempat, kami menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memiliki ruang otonomi dalam menata birokrasi. Langkah restrukturisasi, termasuk kebijakan nonjob, tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mendesak di daerah. Maka memandangnya tanpa memahami konteks adalah kekeliruan dalam menilai,” lanjut Ray.
“Kelima, kami menilai pendekatan yang diambil mencerminkan kecenderungan sentralisasi yang berlebihan. Padahal negeri ini dibangun di atas semangat desentralisasi—di mana daerah bukan objek, melainkan mitra dalam pembangunan. Keenam, kami menyerukan jalan yang lebih bermartabat: dialog terbuka antara pusat dan daerah, evaluasi bersama berbasis fakta, serta pembinaan administratif yang adil dan transparan,” sambungnya.
Akibat Dari Kebijakan Pemblokiran Layanan Kepegawaian Oleh BKN
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Lingkar Literasi Intensif Mamuju, Ray Akbar Ramadhan menyoroti tentang siapa yang menanggung akibat dari kebijakan penangguhan layanan administrasi Kepegawaian Pemprov Sulbar.
“Ketahuilah, bahwa persoalan ini bukan lagi tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Persoalan ini adalah tentang siapa yang menanggung akibat. Ketika layanan ASN diblokir: birokrasi melambat, urusan tertunda, dan rakyat menjadi korban yang tidak pernah diajak bicara,” tulis Ray dalam pernyataannya.
“Kami tidak berdiri untuk membela individu. Kami tidak pula berdiri untuk menyerang lembaga. Kami berdiri untuk menjaga agar keputusan tidak menjauh dari kepentingan rakyat. Jika pusat terlalu kaku, daerah akan lumpuh. Jika daerah terlalu tergesa, sistem akan runtuh. Maka keseimbangan adalah jalan yang harus ditempuh—bukan dominasi salah satu pihak,” sambungnya.
Kebijakan Pemblokiran Segera di Cabut
Pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Lingkar Literasi Intensif Mamuju bahwa pihaknya mendesak agar kebijakan penangguhan atau pemblokiran layanan administrasi Kepegawaian Pemprov Sulbar segera di cabut.
“Oleh karena itu, kami mendesak agar kebijakan pemblokiran ini segera dicabut, dan digantikan dengan langkah yang lebih arif dan konstruktif. Dan lebih dari itu, kami menantang secara terbuka kepada Badan Kepegawaian Negara untuk hadir dalam dialog publik di televisi nasional, agar seluruh rakyat Indonesia dapat mendengar secara jernih: apa alasan di balik kebijakan ini, dan mengapa langkah tersebut harus menyakiti pelayanan publik di Sulawesi Barat. Biarlah kebenaran diuji di ruang terbuka, bukan disembunyikan di balik keputusan sepihak. Jangan jadikan Sulawesi Barat sebagai arena pembuktian kekuasaan. Jadikan ia sebagai ruang tanggung jawab bersama. Karena yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan sekadar jabatan — melainkan kepercayaan rakyat,” jelas Ray.
“Kami berdiri untuk memastikan bahwa Sulawesi Barat diperlakukan sebagai mitra setara dalam pembangunan nasional, bukan sebagai objek kebijakan sepihak,” sambung diungkapkannya.
“Pemuda Sulbar Bersikap Tegas:Keadilan Administratif Harus Sejalan dengan Keadilan Sosial,” tutu Ray Akbar Ramadhan dalam pernyataannya.














