Example 728x250

Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas di Bonehau, Aktivitas di Sempadan Sungai, Beroperasi Sembunyi-sembunyi

Foto : Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi saat konferensi pers. (Ist)

MAMUJU — Aparat Kepolisian berhasil membongkar aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di waktu tengah malam.

Aktivitas tambang yang beroperasi malam hari itu diketahui setelah dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian dari Polresta Mamuju berdasarkan laporan masyarakat.

Example 728x250

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan sempadan sungai yang berada di area hutan di Kecamatan Bonehau pada Minggu tanggal 3 Mei 2026 lalu.

Baca Juga : Penambangan Emas Ilegal, Polresta Mamuju Sita 3 unit Excavator dan Belasan Mesin Pompa

Baca Juga : Seorang Ayah Ditangkap Usai Rudapaksa Anak Tiri, Masih di Bawah Umur

Dalam keterangan tertulis Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menyampaikan bahwa para pelaku sengaja menjalankan aktivitas penambangan mulai pukul 00.00 WITA hingga menjelang subuh demi menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.

“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” kata Kombes Pol Ferdyan dalam keterangannya kepada media. Selasa (12/5/2026).

Lanjut dijelaskan, dalam operasi tersebut, aparat menemukan satu unit ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tambang. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan tambang seperti satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, hingga emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam. Dengan waktu operasional mencapai empat hingga lima jam per malam, hasil tambang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 gram emas setiap harinya.

Diungkapkan Kapolresta Mamuju bahwa jika dikonversi dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh pelaku bisa menembus lebih dari Rp10 juta per hari.

“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta,” ungkap Kombes Pol Ferdyan.

Selain mengamankan alat berat dan peralatan tambang, polisi turut menyita tiga jeriken berisi BBM subsidi yang diduga digunakan untuk operasional alat berat dan mesin tambang. Kebutuhan bahan bakar dalam aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 150 hingga 200 liter per hari.

“Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal,” tambah Kapolresta.

Saat ini polisi telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas pemodal utama tambang emas ilegal di Bonehau yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas tersebut.

Baca Juga : Polresta Mamuju Ungkap Kasus Dugaan Rudapaksa Terhadap Anak Kandung

Kasus tambang emas ilegal ini kini dalam pengembangan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan pemodal dan distribusi BBM subsidi yang digunakan selama aktivitas penambangan berlangsung.

Untuk diketahui, dari hasil pengungkapan tersebut, tambang ilegal dilakukan penggerebekan diketahui mampu menghasilkan 15 hingga 20 gram emas per hari dengan konsumsi BBM subsidi mencapai 200 liter setiap kali beroperasi.

Example 728x250
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250