MAMUJU — Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Mamuju menggelar Aksi Nasional Tolak Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu.
Aksi Nasional tersebut, Balai POM di Mamuju membawa spanduk bertuliskan “Tolak Boje!!! Penyalahgunaan Obat Merusak Otak!!!”. Acara berlangsung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rangas. Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Kec. Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa (12/5/2026).
Dalam aksi ini diikuti sebanyak 150 siswa SMK Negeri 1 Rangas. Siswa mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obat tertentu.
Baca Juga : Wujudkan Sekolah Hijau, Siswa SMP Negeri 1 Majene Kelola Sampah Organik dan Anorganik secara Mandiri
Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo mengungkap bahwa terdapat 3 jenis obat yang banyak disalahgunakan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
“tiga jenis obat yang paling banyak disalahgunakan di Sulawesi Barat, yaitu boje atau triheksifenidil, dodol atau tramadol, serta dextromethorphan yang terkandung dalam Komix maupun obat batuk lainnya,” ungkap Burham Sidobejo dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Menanggapi Aksi Nasional tersebut, Kepala SMK Negeri 1 Rangas, Mahmud menyampaikan apresiasi kepada Balai POM di Mamuju atas pelaksanaan kegiatan edukasi terkait penyalahgunaan obat-obat tertentu di lingkungan sekolah. Ia juga mendorong seluruh siswa-siswi untuk mengikuti dan menyimak setiap rangkaian kegiatan dengan baik agar dapat memahami bahaya penyalahgunaan obat-obatan serta pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda.
Aksi Nasional Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu ini dilaksanakan secara serentak sepanjang bulan Mei oleh seluruh UPT Badan POM melalui kegiatan penggalangan komitmen dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu.
















