Example 728x250

Hari Pendidikan Nasional, Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah, LMND Eksekutif Sulbar : Penanganan Tidak Boleh Dianggap Sepele

SULBAR — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya tidak hanya sebagai seremoni tahunan. Mestinya menjadi ruang refleksi mendalam bagi seluruh pihak, terutama Pemerintah untuk menilai sejauh mana pendidikan benar-benar menjangkau seluruh anak Bangsa.

Persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan adalah tingginya angka anak tidak sekolah dan anak putus sekolah (ATS/APS). Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Barat membeberkan bahwa berdasarkan data Dasbor ATS dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), jumlah anak tidak sekolah di Sulawesi Barat masih berada di kisaran 35.000 anak, mencakup seluruh jenjang pendidikan.

Selain itu, LMND Eksekutif Sulbar mengemukakan bahwa anak yang tidak bersekolah jelas berdampak besar terhadap kemajuan bangsa. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya pernikahan usia anak. Ketika pernikahan dini terjadi, individu yang tidak memiliki akses pendidikan akan kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, serta minim pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk gizi bagi istri dan anak. Prevalensi Terkini (2025-2026), Data dari BPS dan BKKBN menunjukkan angka pernikahan dini/usia anak berada di kisaran 11,21% – 11,7%.Posisi Nasional, Pada tahun 2023-2024, Sulbar menempati peringkat ke-8 provinsi dengan kasus pernikahan dini tertinggi di Indonesia.

Lanjut, akibatnya, ketika kebutuhan gizi tidak terpenuhi, risiko stunting pun meningkat. Data TP2S- 31 Maret 2026, Prevalensi 35,4% pada awal 2024, konsisten di zona merah (>30%). Jumlah Balita diperkirakan 46.712 – 479.699 balita. Sulawesi Barat menempati posisi tertinggi kedua Setelah Papua (dan kadang tertinggi) secara nasional dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tentu berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Di sisi lain, keterbatasan akses pekerjaan akan semakin memperburuk kondisi sosial dan ekonomi, yang pada akhirnya memperparah keadaan bangsa secara keseluruhan.

Baca Juga : Sisi Lain Hardiknas di Rujab Bupati Majene : Kehangatan AST dan Peran Vital Srikandi PKK Layani Aspirasi Warga

Terkait hal itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Barat, Ramli mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Negara dalam menjamin hak pendidikan warga Negara. Di tengah berbagai narasi pembangunan sumber daya manusia, fakta bahwa puluhan ribu anak masih tercecer dari sistem pendidikan formal menunjukkan adanya celah besar dalam kebijakan dan implementasi. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.

“Seharusnya hal yang paling mendasar yang perlu diperhatikan adalah anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Mestinya mereka harus dipenuhi haknya sebagaimana tertera dalam, UUD 1945 Pasal 31 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya,” katanya.

Secara konstitusional, negara telah menjamin hak pendidikan bagi setiap warga. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Selain itu, berbagai regulasi turunan juga telah mengatur kewajiban negara dalam menyediakan layanan pendidikan yang inklusif dan merata.

“Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan praktik. Faktor ekonomi, keterbatasan akses geografis, hingga minimnya intervensi kebijakan yang tepat sasaran menjadi penyebab utama tingginya angka ATS/APS di Sulawesi Barat,” sebut Ramli dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Ramli menilai bahwa diperlukan langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah maupun pusat. Mulai dari pendataan yang lebih akurat, program afirmatif bagi keluarga rentan, hingga penguatan peran sekolah dan masyarakat dalam mencegah anak keluar dari sistem pendidikan.

Lebih dari itu, pendekatan yang digunakan tidak bisa semata administratif. Negara perlu hadir secara aktif, memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali mendapatkan haknya untuk belajar dan berkembang.

“Kedepannya, kami secara kelembagaan, LMND se-Sulawesi Barat, akan tetap konsisten mengawal isu-isu pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kami. Kami memandang bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban yang adil dan berkemajuan,” ungkap Ramli.

“Kami akan terus menyuarakan berbagai persoalan pendidikan secara terbuka, terukur, dan berkelanjutan. Harapan dan tuntutan ini juga akan kami sampaikan secara langsung kepada pemerintah, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendorong perbaikan sistem pendidikan di daerah,” sambungnya.

Lebih jauh, LMND Ekseskutif Sulbar telah merancang langkah-langkah konkret ke depan, mulai dari penguatan kajian, advokasi kebijakan, hingga gerakan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

“Semua ini kami lakukan agar persoalan pendidikan tidak lagi dipandang sebagai isu pinggiran, melainkan sebagai prioritas utama pembangunan,” tegas Ramli.

Masih Ramli menyampaikan, Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana Negara mampu menjamin masa depan generasi mudanya. Selama masih ada puluhan ribu anak yang tidak mengenyam pendidikan, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa masih jauh dari kata tuntas.

“Kami berharap pemerintah tidak bersikap abai, tidak buta, dan tidak tuli terhadap realitas yang dihadapi dunia pendidikan hari ini. Sudah saatnya ada keberpihakan yang nyata, kebijakan yang tepat sasaran, serta langkah-langkah progresif yang mampu menjawab tantangan pendidikan di Sulawesi Barat,” harapnya.

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *