MAJENE — Peristiwa pencurian dialami pedagang bensin eceran di jalan poros wilayah Kelurahan Rangas Pabesoang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WITA. (3/5/2026).
Abdul Muttalib yang menjadi korban aksi pencurian tersebut. Ia juga ayah dari lelaki Haerul (16), remaja penyandang disabilitas yang sempat menjadi perhatian karena belum tersentuh Bantuan Sosial (Bansos).
Aksi pencurian bermula saat korban mengais rezeki di jalan poros wilayah Kec Banggae. Abdul Muttalib didatangi oleh seorang pria menggunakan masker yang berniat membeli 10 liter bensin. Saat proses pengisian bensin selesai, pelaku berdalih pergi sejenak untuk mengambil sesuatu.
Namun, setelah menunggu sekitar 20 menit tanpa kepastian, Abdul Muttalib tersadar bahwa tas berisi uang hasil jualan yang terkumpul sebesar Rp 1.200.000, HP Xiaomi, serta dokumen vital seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan kartu rujukan kontrol di RSUD telah raib.
Baca Juga : Tercatat Dalam Desil 1 di Majene, Lansia 76 Tahun Belum Terima Bansos
Atas kejadian tersebut, Abdul Muttalib memicu keprihatinan publik. Peristiwa memilukan ini mendapat tanggapan dari pegiat lembaga, salah satunya Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Provinsi Sulawesi Barat dan telah menemui dan berkoordinasi dengan korban.

Perwakilan LP3KRI Sulbar menyampaikan, identitas pelaku tudak diketahui, menggunakan masker, dan mengendarai motor yang jenisnya tidak sempat teridentifikasi oleh korban.
“Meminta korban untuk segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar ditindaklanjuti. Meminta pedagang kaki lima dan pelaku UMKM untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pembeli dengan gerak-gerik mencurigakan. Berharap musibah ini menjadi ujian kesabaran dan keikhlasan. Yakinlah bahwa Allah SWT sedang menguji hamba-Nya untuk menaikkan derajatnya,” ungkap perwakilan LP3KRI Sulbar usai mengunjungi korban.
Diketahui, Abdul Muttalib menghidupi 6 orang anak dan salah satunya merupakan penyandang disabilitas. Ia dilaporkan belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT Kesra dari Kemensos RI. Data Abdul Muttalib tercatat dalam kelompok Desil 6 yang menyebabkannya sulit mengakses bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi akurasi data kemiskinan (Desil) di lapangan, agar warga seperti Abdul Muttalib tidak terus “terlupakan” dalam sistem bantuan negara.














