Example 728x250

Sosialisasi PT. CIAM Soal Jeti dan Peningkatan Dokumen AMDAL; Di Nilai Tidak Transparan

Foto : Aliansi Tolak Tambang Pamboang saat mendatangi sosialisasi PT. CIAM di aula salah satu hotel di Majene. (Sumber: R)

Cakrawala9.com, Majene – Sosialisasi pembangunan jeti dan peningkatan dokumen AMDAL yang dilaksanakan PT. Cadas Industri Azalia Mekar (CIAM) diwarnai aksi penolakan dari sejumlah mahasiswa bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Tolak Tambang Pamboang.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu aula penginapan di wilayah Kabupaten Majene di nilai tidak transparan lantaran berada jauh dari lokasi wilayah terdampak tambang. Sedangkan diketahui, PT. Cadas Industri Azalia Mekar menjalankan aktivitas pertambangan di Desa Banua Adolang dan Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Baca Juga :

Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Minta PKS Konsisten Taat Aturan Soal Pengelolaan Limbah

Terkait itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang tergabung dalam Aliansi Tolak Tambang Pamboang sejak awal mengawal persoalan tersebut menilai bahwa proses pertambangan yang dilakukan PT.  Cadas Industri Azalia Mekar telah cacat secara prosedural sejak awal, sehingga seharusnya dihentikan oleh pihak yang berwenang.

Ketua LMND Eksekutif Wilayah Sulawesi Barat, Ramli menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi tersebut terkesan dilakukan secara tertutup dan sembunyi-sembunyi serta tidak melibatkan warga yang terdampak langsung di Kecamatan Pamboang.

“Sejak awal kami menilai proses pertambangan ini cacat prosedural. Sosialisasi yang dilakukan pun terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan warga Pamboang yang akan terdampak langsung,” ujar Ramli dalam keterangannya kepada media. Selasa (10/3/2026)

Ramli mengungkapkan bahwa LMND bersama Aliansi Tolak Tambang Pamboang serta sejumlah warga yang terdampak langsung mendatangi tempat sosialisasi tersebut. Namun dirinya mengaku tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan tempat berlangsungnya sosialisasi.

“Yang lebih parah, kami bersama warga Pamboang yang datang untuk mengikuti pertemuan justru tidak diperbolehkan masuk. Padahal mereka adalah pihak yang akan terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :

Dialog Publik di Mamuju Soal Koperasi Desa Merah Putih, Tema “Kepentingan Rakyat atau Syahwat Kekuasaan”

Atas kejadian tersebut, LMND bersama Aliansi Tolak Tambang Pamboang menegaskan sikap menolak seluruh proses pertambangan yang dilakukan oleh PT Cadas Industri Azalia Mekar, termasuk proses peningkatan AMDAL dan rencana pembangunan jeti. Ramli menilai seluruh tahapan yang dilakukan tidak transparan dan mengabaikan partisipasi masyarakat yang akan terdampak langsung.

“Pada kesempatan ini kami menyatakan menolak keras seluruh proses pertambangan, termasuk peningkatan AMDAL dan rencana pembangunan jeti yang prosesnya dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi,” tegas Ramli.

Baca Juga :

Direktur PT. CIAM Beri Bantuan Perbaikan Rumah untuk Pasangan Lansia di Pamboang Majene

Ramli menyampaikan bahwa pihak LMND bersama aliansi akan melanjutkan aksi yang jauh lebih besar dengan massa yang lebih banyak lagi. Dengan tegas juga disampaikan, LMND bersama Aliansi Tolak Tambang Pamboang juga mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan seluruh proses pertambangan karna di nilai serta di duga cacat prosedural.

“kami tidak akan berhenti, sebelum seluruh proses pertambangan yanga ada di Pamboang di hentikan. karna selain cacat prosedural tambang yang beroperasi juga merusak lingkungan hidup. merusak lahan masyarakat dan merusak wilayah tangkap nelayan” tegas Ramli.

Baca Juga :

Warga di Simboro Keluhkan Pelayanan PDAM Tirta Manakarra

(Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi atau meminta tanggapan ke pihak PT.  Cadas Industri Azalia Mekar (CIAM) masih dilakukan)

Example 728x250
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250